Kemenag Jaga Kelestarian Pura Tadah Uwuk sebagai Pusat Ibadah dan Wisata Religi

TERMUL.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pura Tadah Uwuk di Desa Adat Umanyar, Desa Nyalian, Kabupaten Klungkung, tetap lestari sebagai tempat ibadah sekaligus destinasi wisata religi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui monitoring lapangan yang dilakukan Kepala Kantor Kemenag Klungkung, Putu Indira Bhadrawati, untuk memastikan pengelolaan kawasan suci tetap mengedepankan fungsi keagamaan, pelestarian budaya, dan nilai-nilai spiritual.

Pura Tadah Uwuk selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Klungkung. Selain menjadi tempat persembahyangan umat Hindu, pura ini memiliki daya tarik berupa nilai sejarah, spiritualitas, kearifan lokal, serta lingkungan alam yang masih terjaga.

Menurut Putu Indira, pengembangan wisata religi harus tetap menempatkan fungsi utama pura sebagai tempat ibadah. Karena itu, pelestarian kawasan suci menjadi prioritas agar nilai-nilai spiritual, budaya, dan edukasi keagamaan tetap terjaga bagi generasi sekarang maupun mendatang.

“Wisata religi tidak hanya berbicara tentang kunjungan ke tempat suci, tetapi juga bagaimana nilai-nilai spiritual, budaya, dan edukasi keagamaan dapat dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, keberadaan pura sebagai tempat ibadah harus tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan upaya pengelolaan dan pelestariannya,” ujar Putu Indira, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan umat sekaligus ruang pelestarian budaya. Pengelolaan yang baik akan menjaga kesakralan kawasan suci, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta memberikan manfaat sosial dan edukatif bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pengembangan wisata religi juga harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap menghormati nilai-nilai kesucian tempat ibadah. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati kekayaan budaya dan spiritual tanpa mengurangi fungsi utama pura sebagai tempat persembahyangan

Monitoring lapangan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan rumah ibadah dan kawasan keagamaan terus berfungsi secara optimal sebagai pusat pembinaan umat, pelestarian budaya, serta penguatan nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Protas Kemenag yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar, khususnya pada program Pemberdayaan Rumah Ibadah melalui penguatan fungsi rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan pelestarian nilai-nilai keagamaan. Langkah ini juga mendukung Layanan Keagamaan Berdampak dengan menghadirkan pembinaan terhadap kawasan keagamaan yang memberikan manfaat spiritual, sosial, budaya, sekaligus memperkuat pengembangan wisata religi yang berkelanjutan.

Pos terkait